Peluang Usaha jadi Agen Perbankan

Bank Indonesia

Ada kabar bagus untuk semua masyarakat Indonesia dengan telah dibuat peraturan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai  Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), atau lebih kita kenal terlebih dahulu sebagai Brancless Banking.

Aturan ini setidaknya memiliki dua makna ;

Pertama;  nasabah perbankan dapat  melakukan aktifitas perbankan melalui agen bank, di warung –warung sekitar rumah atau tetangga penjual pulsa telepon selular; seperti menabung, menarik uang, mengajukan kredit, bahkan ikut asuransi  mikro.

Yang menarik, tabungan ini bersahabat dengan masyarakat kelas bawah di pedesaan, Basic Saving Account (BSA) yang bebas biaya administrasi. Tidak ada potongan.

Kedua: ini adalah peluang usaha baru bagi yang ingin menjadi agen bank.

Seorang agen laku pandai akan memperoleh komisi dari setiap transaksi nasabah yang dilayani dengan besaran variatif, tergantung kebijakan masing-masing bank. Misalnya, ada yang membuka rekening maka si agen akan mendapat komisi sebesar Rp 5000, ada yang nabug maka si agent dapat fee Rp 2000, dan lain lain.

Aturan ini akan mulai berlaku mulai awal tahun 2015. Yang berminat menjadi agen bank, persiapkan diri segera.

Beberapa persyaratan untuk menjadi agen laku pandai diantara adalah memiliki usaha tetap minimal telah berjalan selama dua tahun, misalnya warung kelontong, penjual pulsa, dan sebagainya  Selain itu, agen laku pandai adalah warga setempat yang bisa dipercaya.

Mulai saat ini, bersiaplah. Bidik bank mana yang akan jadi target. Setidaknya, anda menjadi nasabah disana dan telah dipercaya oleh bank

Sebagai informasi, ada lima bank yang telah melakukan uji coba penerapan laku pandai, yaitu; BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Sinar Harapan Bali.

Sumber : http://www.tabunganbank.blogspot.com

Tinggalkan komentar